Minggu, 18 Desember 2011

INDONESIA SARANG HACKER.?



JAKARTA - okezone.com -Aksi Microsoft Indonesia mengkampanyekan program Mystery Shoper ini tampaknya terinspiari langkah serupa yang pernah dilakukan Microsoft Malaysia. Tahun 2008, dengan Deadler Test Purchase Programme, Microsoft Malaysia berhasil menangkap 18 PC dealer.
Setelah proses hukum, para dealer diwajibkan meminta maaf atas aksi pembajakan software yang mereka lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut. Permintaan maaf itu dipublikasikan di sejumlah media terkemuka di Malaysia.
Hasilnya, cukup efektif. Saat ini berkat aksi korporasi Microsoft Malaysia tersebut sebanyak 70 persen dealer telah menjual komputer yang dilengkapi dengan software asli. Sedangkan sisanya, 30 persen masih membandel dan tetap melakukan aksi hard disk loading.
"Apa yang dilakukan Microsoft Indonesia cukup efektif asal melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah hingga aparat penegak hukum. Penting adanya kolaborasi antara berbagai pihak. Ini merupakan bentuk edukasi bagi para pedagang mengenai HKI juga, ujarnya Widyaretna Buenastuti, Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), seperti dikutip melalui keterangan resminya, Rabu (14/12/2011).
Edukasi ini penting mengingat dari catatanBusiness Software Alliance (BSA), Indonesia berada pada posisi ke-11 dengan presentase 87 persen angka pembajak. Angka tersebut bermakna bahwa dari 100 komputer yang diinstal software, sekitar 87 di antaranya menggunakan software tanpa lisensi ilegal alias bajakan.
Angka ini meningkat 1 persen dibandingkan tahun 2009 yang menunjukkan prosentase 86 persen. Dengan kata lain, angka tersebut menunjukkan bahwa pembajakan software di Indonesia, bukannya turun tapi malah naik.
Nilai potensi kerugian yang dialami produsen software pun meningkat dibanding tahun lalu bahkan mencapai rekor yakni USD 1,32 miliar atau sekitar Rp 11,2 triliun.
Melihat fakta tersebut, pemerintah wajib mengurangi tingkat pembajakan. Para pembajak tidak peduli apakah software itu buatan dalam negeri atau luar negeri.
"Perlindungan HKI adalah untuk memperkuat daya saing, mendorong kreatifitas, dan keberlangsungan ekonomi jangka panjang. Ingat ya, pembajakan software itu merupakan tindak kriminal yang berdampak luas dan jangka panjang. Diharapkan bahwa semua usaha itu efektif, termasuk langkah Microsoft dengan mystery shoppernya, ujar Widya.
Salah seorang pemilik toko komputer di bilangan Mangga Dua Mall melihat masih ada jarak yang cukup lebar pengetahuan masyarakat terhadap dunia teknologi informasi dan komputer. Masih banyak masyarakat yang tidak tahu kerugian software bajakan.
Ia menegaskan bahwa tokonya menolak permintaan konsumen untuk menginstal software bajakan, karena akan merugikan pelanggan di masa yang akan datang. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ada perbedaan antara toko komputer dengan toko penjual software bajakan.
Karena itu, ia melihat langkah yang dilakukan Microsoft Indonesia dengan mystery shopper dan apology advertising memang baik untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan paten Microsoft di Indonesia, selain melindungi konsumen. Langkah tersebut efektif jika tidak dimanfaatkan olek oknum yang bertujuan buruk. 

JADI KESIMPULAN DARI SEMUA ITU, MAKA TIMBUL PERTANYAAN :1.APAKAH ORANG INDONESIA BEGITU MISKIN SEHINGGA TIDAK BISA MEMBELI LISENSI MICROSOFT; atau 2.APAKAH ORANG INDONESIA BEGITU PINTARNYA??? 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar